Kamis, 26/04/2018 11:56 WIB
Arsul Dorong Pemerintah Jelaskan Munculnya TKA Non Skill
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Komisi III, Arsul Sani, mendorong pemerintah menjelaskan mengenai banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) non skill yang muncul setelah Perpres Nomor 20 Tahun 2018 disahkan.
Mengenai polemik terkait Perpres tersebut tentang TKA, Arsul menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada yang baru dari segi materi dalam Perpres itu, melainkan hanya perubahan prosedur semata.
"Namun yang membuat Perpres ini menimbulkan penolakan kuat karena ditemukannya para pekerja asing yang dikategorikan dalam unskilled labour atau buruh kasar di beberapa proyek dan pemerintah belum memberikan penjelasan terkait hal ini," papar Arsul di Gedung DPR pada Kamis (26/4).
Maka dari itu, Arsul menyarankan agar pemerintah segera memberikan penjelasan lengkap mengenai munculnya Perpres tersebut agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama para pekerja.
"Yang ada kan hanya diberikan perbandingan saja antara TKA disini dengan TKI disana. Tapi itu juga bisa dibilang nggak apple to apple, nah pemerintah harus jelasin secara lengkap," tutupnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Pihak DPR RI mengkritik munculnya Perpres ini karena cenderung mempermudah masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Padahal, banyak tenaga kerja lokal yang masih membutuhkan lapangan pekerjaan.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments