Kamis, 26/04/2018 09:30 WIB
Panwaslu Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye di Sekolah
BEKASI, DAKTA.COM - Komisioner Panwaslu Kota Bekasi kordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan lembaga, Tommy Suswanto, menyatakan, pada pasal 69 huruf I Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016, menegaskan bahwa tentang larangan berkampanye di tempat Pendidikan dan tempat Ibadah.
Apabila salah satu paslon terbukti melakukan kegiatan tersebut di sekolah atau tempat ibadah maka dapat dijerat dengan hukuman satu bulan penjara atau dapat didenda maksimal Rp 1.000.000.
Tommy juga mengaku saat ini Panwaslu Kota Bekasi sedang menangani dugaan pelanggaran paslon yang berkampanye di area sekolah dengan bukti foto paslon beserta para siswa dan guru.
“Panwas Kota Bekasi sudah melanyangkan surat undangan Klarifikasi kepada paslon tersebut,” ungkapnya.
Tommy menyampaikan, Calon Wali Kota Bekasi nomor urut dua, Nur Supriyanto, dapat terancam hukuman pidana dalam helatan Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi atas dugaan berkampanye di lingkungan sekolah.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Ali Fauzi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil sekolah jika tempatnya digunakan untuk berkampanye oleh salah satu paslon yang maju dalam pilkada Kota Bekasi.
"Kita akan panggil untuk klarifikasi apa benar ada paslon yang kampanye di sekolah, " tegas Ali Fauzi.
Sementara ketua tim pemenangan PKS Jawa Barat, Choeruman J Putro, mengatakan, Panwaslu Kota Bekasi perlu mempelajari pengertian kampanye menurut peraturan perundang undangan, terpenuhi atau tidaknya pelanggaran kampanye yang dimaksud, serta dipelajari kembali korelasinya dengan sanksi.
“Karena pelanggaran kampanye bersifat kumulatif, terpenuhinya semua unsur kampanye, hingga korelasinya dengan sanksi definitif yang dimaksud peraturan perundang - ungdangan yang ada,” pungkasnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Semarak Ramadhan 1445 H, Radio Dakta Bagikan 300 Bingkisan
- IPB UNIVERSITY DORONG ARM HA-IPB BERKONTRIBUSI UNTUK PROGRAM MBKM
- Promo JSM Alfamidi 8 - 11 Februari 2024
- Promo JSM Alfamidi 25 - 28 Januari 2024
- Promo JSM Alfamidi 12 -14 Januari 2024
- RILIS AILA INDONESIA TERKAIT PERILAKU LGBT DI LINGKUNGAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS GADJAH MADA
- PROMO ALFAMIDI
- PPP Gelar Pelatihan Saksi
- Timezone SMB Hadirkan Social Bowling Pertama di Bekasi
- Pasar Senggol SMB, Jelajahi Cita Rasa Kuliner Asia
- PROMO ALFAMIDI SEPTEMBER 2023
- PROMO ALFAMIDI AGUSTUS 2023
- Kiat Membentuk Tim Sukses Menyusui Untuk Ibu Bekerja
- Asasta, Hunian Konsep Courtyard Rp 900 Juta Podomoro Park Bandung
- PROMO ALFAMIDI JULI 2023
0 Comments