Senin, 23/04/2018 13:02 WIB
Ganjil-Genap Pindahkan Warga Menuju Transportasi Massal
JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantoro menyatakan, perpanjangan waktu penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengalihkan masyarakat kepada transportasi umum.
"Pertama, agar mengurai kemacetan yang terjadi di pintu tol Cawang, itu hampir setiap pagi semuanya stuck disana. Kedua, masyarakat diharapkan mau beralih dari kendaraan pribadi kepada alat transportasi massal," papar Bambang pada Senin (23/4).
Bambang mengemukakan kebijakan penambahan waktu sistem ganjil genap mulai pukul 06:00 WIB pagi pada hari ini, juga sebagai kelanjutan dari kebijakan serupa yang telah merencanakan terapkan terlebih dahulu di tol Jakarta-Cikampek dan tol Jakarta-Tangerang beberapa waktu lalu.
"Uji coba dulu selama dua pekan, nanti ada evaluasi, lalu baru kita terapkan sepenuhnya. Dua pekan ini sosialisasi dulu, belum ada penilangan, cuma pemberian informasi saja," imbuhnya.
Seperti diketahui pada hari ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba penambahan waktu penerapan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Apabila biasanya sistem ganjil genap dimulai pada pukul 07.00 hingga pukul 10.00, maka mulai hari ini sistem tersebut berlaku mulai pukul 06.00 WIB pagi.
Ke depannya Dishub DKI Jakarta berencana akan memperluas area penerapan sistem ganjil genap yakni mulai dari Jalan MT Haryono, Cawang hingga Jalan S Parman, Slipi.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments