Ahad, 22/04/2018 10:35 WIB
Sandi Harap Wisatawan Pulau Bidadari Merasakan Sejarah Betawi
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno melakukan peresmian soft launching, dengan konsep "Soul of Batavia" di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (21/4).
"Kita ingin wisatawan yang menjejakkan di Pulau Bidadari merasa bagian dari sejarah Betawi Tempo Dulu. Ada palang pintu, kuliner Betawi, dan rumah-rumah Betawi," ucap Sandi dalam akun instagramnya @sandiuno.
Sandi mengatakan proses revitalisasi Pulau Bidadari ini menggunakan bahan yang ramah lingkungan. Semua kayu sisa komplek penginapan yang telah ada sebelumnya dibongkar dan dikonstruksi ulang melalui rumah khas Betawi.
"Insya Allah semuanya akan selesai menjelang ulang tahun DKI ke-491 pada 22 Juni, dan siap untuk menerima torch dari Asian Games.
Sandi berharap obor Asian Games tidak hanya di daratan saja, tapi ia menginginkan di Kepulauan Seribu juga ada obor.
"Pokoknya kita harus semaksimal mungkin memperkenalkan budaya-budaya Betawi di momont Asian Games nanti," pungkasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Instagram @sandiuno |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments