Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 20/04/2018 10:00 WIB

Komisi II DPRD Bekasi Dorong DLH Atasi Pencemaran Lingkungan

Ilustrasi pembuangan limbah di kali
Ilustrasi pembuangan limbah di kali
BEKASI, DAKTA.COM - Komisi II DPRD Kota Bekasi  menyayangkan masih sering terjadi pencemaran lingkungan. Hal ini mengenai kabar belum lama ini, adanya pembuangan limbah industri di wilayah hukum Kota Bekasi yang berlokasi di Perumahan Bumi Bekasi Baru 4, Bojong Menteng, Rawalumbu.
 
warga mengeluhkan kotor, hitam dan bau tidak sedap di aliran kali Rawalumbu yang sudah berlangsung sampai berbulan-bulan. Menurut penuturan warga setempat. Warga menduga limbah tersebut berasal dari perusahaan yang berdomisili di sekitar perumahan.
 
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua komisi II DPRD kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, DPRD sebagai fungsi pengawasan harus segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) beserta jajarannya. Pasalnya persoalan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah berbahaya kerap kali terjadi hingga menjadi persoalan rutinitas.
 
“Komisi II harus evaluasi kinerja kepala dinas dan jajarannya secara serius, hal ini terus berulang, pasti ada yang tidak beres. Masyarakat dan lingkungan yang terus mengeluh, " ungkapnya.
 
Lebih lanjut Ariyanto mengatakan pihaknya tidak segan-segan untuk memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup berserta jajarannya untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya.
 
“Saya akan usulkan kepada pimpinan dewan agar komisi II memanggil Kadis LH dan jajarannya untuk bertanggung jawab,” tegasnya. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 859 Kali
Berita Terkait

0 Comments