Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 19/04/2018 16:04 WIB

Jalur Khusus Sepeda Motor Mulai Berlaku di Kota Bekasi

Jalur khusus kendaraan roda dua di sepanjang Jalan Ahmad Yani mulai diberlakukan
Jalur khusus kendaraan roda dua di sepanjang Jalan Ahmad Yani mulai diberlakukan
BEKASI, DAKTA.COM - Satuan Lalulintas mulai mengaktifkan jalur khusus kendaraan roda dua di sepanjang Jalan Ahmad Yani arah Utara dan Selatan, dalam rangka penilaian RSPA (Road Safety Partnership Action) tingkat nasional dari Mabes Polri Kota Bekasi.
 
Kepala Satuan Lalulintas AKBP Harry Sulistiadi, mengatakan pihaknya dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi bekerja sama untuk memberlakukan alur khusus kendaraan roda dua di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
 
"Jika jalur khusus kendaraan sepeda motor di sepanjang Jalan Ahmad Yani efektif, maka akan dikembangkan ke jalan raya lainya yang ada di Kota Bekasi," ujarnya dalam wawancara bersama Radio Dakta, Kamis (19/4).
 
Harry mengatakan, sosialisasi ini dimulai pukul 16:00 waktu setempat dan masih berupa imbauan kepada masyarakat.
 
"Hari ini masih bersifat imbauan kepada pengguna jalan, dan belum ada penindakan. Akan efektif pada Senin (23/4) dan itu akan ada penindakan kalau ada yang melanggar," ucapnya.
 
Harry juga menyampaikan selama sosialisasi, petugas polri dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi belum maksimal. Serta masih banyak pengguna jalan yang belum mengerti karena tidak semua pengguna Jalan Ahmad Yani adalah warga Kota Bekasi.
 
Ia menambahkan, apabila Jalan Ahmad Yani sebagai kawasan tertib lalu lintas berhasil menerapkannya, maka akan ada pengkajian terlebih dahulu untuk penerapan lanjutan akan kembali berlaku di jalan raya lainnya.
 
"Para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor untuk tertib berlalu lintas, itu juga demi keselamatannya," imbuhnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1000 Kali
Berita Terkait

0 Comments