Kamis, 19/04/2018 11:10 WIB
Sandiaga Uno Janji Berantas Miras Oplosan
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, berjanji akan melenyapkan peredaran miras oplosan di Jakarta.
"Kasus miras oplosan ini memang sudah sangat mengkhawatirkan, banyak korban meninggal dunia, ini harus segera diberantas secepatnya," papar Sandi di Balaikota, Jakarta, pada Kamis (19/4).
Sandi menceritakan bahwa dirinya juga mempunyai seorang kawan yang harus kehilangan penglihatannya akibat mengonsumsi miras oplosan sejak 10 tahun lalu.
"Jadi saya juga punya kawan, seorang pengusaha muda di Semarang, dia buta karena minum miras oplosan waktu tahun 2008 lalu. Saya mau undang dia ke Jakarta untuk membagikan pengalamannya itu," imbuhnya.
Sandi juga mengimbau agar masyarakat menjauhi pemakaian barang terlarang tersebut karena sangat membahayakan kesehatan bahkan dapat menghilangkan nyawa.
"Makanya kita janganlah minum minuman keras itu, nggak bagus buat kesehatan, biasakan pola hidup sehat itu lebih baik," tutupnya.
Seperti diketahui, sejumlah orang meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan di wilayah Jawa Barat dan Jakarta.
Berdasarkan hasil penelitian dari tim Puslabfor Mabes Polri, miras oplosan tersebut positif mengandung zat metanol yang dapat merusak sistem pencernaan tubuh.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments