Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 18/04/2018 12:09 WIB

Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan Meikarta Terlantar

Para Karyawan PT.  Meikarta. (Dok. Istimewa)
Para Karyawan PT. Meikarta. (Dok. Istimewa)
CIKARANG, DAKTA.COM - Sebanyak 400 karyawan PT Meikarta menggelar unjuk rasa pada 16-18 April 2018 menuntut gaji yang belum dibayarkan selama hampir tiga bulan lamanya. 
 
Demonstrasi karyawan ini dilakukan di depan Galery Meikarta, Jalan OC Boulevard Utara, Lippo Cikarang, Bekasi dan di PT Baladhika Karya Raharja, Jalan Sahid Raya Cikarang, Bekasi.
 
PT Meikarta dan PT Baladhika Karya Raharja selaku perusahaan pembangunan megaproyek Meikarta, belum melakukan pelunasan pembayaran gaji sebanyak satu bulan setengah, dari setengah gaji bulan Februari 2018 dan gaji bulan Maret 2018. Selain itu, pembayaran komisi tahun 2017 dan tahun 2018 juga belum dibayarkan.
 
Menanggapi hal tersebut,  Kepala Dinas Tenagakerja (Kadisnaker)  Kabupaten Bekasi, Edy Rochyadi ditemui saat kegiatan bursa kerja di Lotte Mart Cikarang Utara mengatakan hingga saat ini belum ada pengaduan dari karyawan meikarta terkait dengan tunggakan gaji, oleh karena itu pihaknya belum bisa memberikan bantuan terhadap persoalan yang dialami karyawan meikarta.
 
“Jika sudah ada pengaduan maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan mediasi diantara kedua belah pihak, jika tidak ada kesepakatan kembali, karyawan bisa menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial,” ucapnya.
 
Edy menambahkan, pihaknya tidak bisa serta merta terlibat dalam urusan tunggakan gaji karyawan meikarta, karena harus ada pelaporan.
 
Selain Meikarta, ia juga meminta kepada karyawan perusaha lainnya, apabila terjadi persoalan ketenagakerjaan untuk melapor sehingga bisa dimediasi oleh Disnaker.**
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3140 Kali
Berita Terkait

0 Comments