Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 05/06/2015 11:50 WIB

Pemkab Bekasi Upayakan Seluruh Sekdes Berstatus PNS

Wabup Rohim
Wabup Rohim

CIKARANG_DAKTACOM: Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja mengatakan berdasarkan Undang-undang yang ada, seluruh Sekdes diwajibkan diisi oleh Pegawai Negeri Sipil, namun sejauh ini masih banyak sekdes yang belum berstatus PNS.

Pihaknya akan mengupayakan agar pengangkatan bagi Sekdes yang belum berstatus PNS dapat dilakukan. Menurutnya, saat ini tinggal menunggu proses administrasinya saja terkait dengan pengangkatan sekdes tersebut.

Sementara itu, Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bekasi mengakui bahwa banyak sekretaris desa yang belum berstatus PNS. Terkadang kepala desa maupun Sekdes berseberangan sehingga ada dua sekretaris desa yang berstatus PNS dan Non PNS.

Menurut Sekretaris BPMPD, Soleh Suhasbih hal tersebut tidak menjadi masalah selama tidak ada persoalan di desanya. Sementara itu, terkait persoalan tersebut, pihaknya menyerahkan hal itu ke Camat dan Badan Kepegawaian Daerah.
 

Reporter :
Editor : Syifa Faradila
- Dilihat 2367 Kali
Berita Terkait

0 Comments