Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/04/2018 14:05 WIB

Dugaan Permainan Tender, Ruddy: Jika Ditemukan Fakta Harus Ditindak

PJ Walikota Bekasi Rudy Ganda kusuma (Foto: Istimewa)
PJ Walikota Bekasi Rudy Ganda kusuma (Foto: Istimewa)
BEKASI, DAKTA.COM – Penjabat (PJ) Walikota Bekasi Ruddy Gandakusuma, menanggapi adanya laporan oleh dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi kemarin (16/4) terkait dugaan permainan tender.
 
Pj Walikota Bekasi Ruddy Gandakusuma menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum bila hal tersebut benar terjadi. Ia berjanji memastikan apakah betul dugaan seperti itu terjadi seperti yang dilaporkan LSM.
 
“Kalaupun pihak pelapornya punya data informasi dan saksi dan sebagainya, silahkan itu haknya mereka (melaporkan). Saya sebagai pimpinan tidak main-main kalau memang ditemukan fakta penyalahgunaan wewenang ada kerugian negara, harus ditindak,” kata Ruddy.
 
Dia juga mengatakan masyarakat berhak melaporkan bila melihat adanya dugaan korupsi. Menurutnya, kewenangan untuk memproses ada di Kejaksaan.
 
“Kalau memang ada fakta-fakta hukum dan diduga seperti itu  kenapa tidak,” ujar Ruddy.
 
Namun dirinya menegaskan, mekanisme prosedur dalam tender semua sudah ditempuh.
 
Jika ada masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum, sejauh masih dugaan harus dibuktikan terlebih dahulu oleh penegak hukum. Namun  bila ditemukan ada indikasi dan pelanggaran yang dilakukan jajarannya akan diberikan sanksi.
 
“Kita harus konsisten. Ini negara hukum dan hukum harus ditegakan.” tandasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, dua elemen masyarakat yaitu Center for Budget Analysis (CBA) dan Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI Publik) melayangkan laporan beberapa dugaaan korupsi ke Kejaksaan Negeri kota Bekasi (Kejari) Senin (16/4).
 
Dalam rilisnya, Jajang Nurjaman selaku Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) dan Adri Zulfianto selaku Direktur KAKI Publik melaporkan indikasi dugaan korupsi pada kegiatan jasa perencanaan di salah satu dinas.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2515 Kali
Berita Terkait

0 Comments