Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/04/2018 13:57 WIB

Ketua PDM Kota Bekasi: Jangan Bawa Simbol dalam Pilkada

konferensi pers di kantor Muhammadiyah, Jalan Mangun Sarkoro Bekasi Timur
konferensi pers di kantor Muhammadiyah, Jalan Mangun Sarkoro Bekasi Timur
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM)  Kota Bekasi menegaskan akan memberikan sanksi bagi kadernya yang membawa simbol Muhammadiyah untuk mendukung salah satu paslon dalam Pilkada Kota Bekasi. Hal tersebut di tegaskan ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi Sukandar Gazali, dalam konferensi pers di kantor Muhammadiyah Jalan Mangun Sarkoro Bekasi Timur, Selasa ( 17/4).
 
"Kita persilahkan kader untuk masuk dalam satu partai jika sahwat politiknya tidak dapat di tahan. Tapi jangan bawa simbol atau nama organisasi serta ortom (Organisasi Otonom) Muhammadiyah," tegas Sukandar Gazali.
 
Ia menegaskan saat ini Muhammadiyah tidak masuk dalam politik praktis dan bersifat netral. Meskipun warganya boleh berafiliasi dalam partai politik namun secara pribadi tidak membawa organisasi. Hasil dari rapat pleno Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi tegas bahwa jika ada kader atau warga Muhammadiyah aktif dan masuk struktur maka harus memilih salah satu. 
 
"Orang Muhammadiyah harus paham bahwa simbol organisasi tidak di bolehkan mendukung salah satu paslon, hal ini melanggar dan akan menjadi kerugian bagi perserikatan. Kita akan beri sanksi berbentuk pembinaan, karena belum ada yang di keluarkan dari keanggotaan," ungkapnya.
 
 
Perserikatan daerah Muhamadiyah Berhitoh perjuangan muhamadiyah berbangsa dan bernegara, dipersilahkan berafiliasi tanpa bawa simbol dan nama Muhamadiyah. Sehingga memutuskan ada empat poin yang harus di taati oleh seluruh kader Muhammadiyah Kota Bekasi.
 
1.Bahwa Muhammadiyah dan seluruh ortomnya dalam perjuangan politiknya senantiasa sesuai dengan khitahnya tidak berafiliasi pada partai politik dan juga salah satu paslon dalam setiap momen politik pesta demokrasi.
 
2. Kepada seluruh warga perserikatan tidak di benarkan menggunakan dan membawa simbol-simbol serta nama institusi perserikatan baik Muhammadiyah, Aisyiyah dan ortom lainnya dalam kegiatan politik. Karena hal ini akan menjadikan keretakan dan berpotensi memecah belah ukhwah di antara warga Muhammadiyah. 
 
3. Bahwa ketidak terlibatan Perserikatan Muhammadiyah untuk terjun dalam partai politik praktis, merupakan sikap yang tepat sesuai dengan khittah perjuangan Muhammadiyah.
 
4. Bahwa perjuangan Muhammadiyah, disamping melalui amal usaha, dalam politik berbeda konteksnya, tanpa harus Muhammadiyah masuk dalam politik praktis. Muhammadiyah sudah mampu menegaskan perannya bagi umat, bangsa dan negara.
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2698 Kali
Berita Terkait

0 Comments