Selasa, 17/04/2018 10:17 WIB
TPS di Sumberjaya Tak Berizin dan Merugikan Lingkungan
TAMBUN, DAKTA.COM - Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar menjamur di Kabupaten Bekasi, salah satunya TPS Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan.
TPS seluas 5 hektare itu keberadaanya tidak berizin, dan menjadi tempat pembuangan sampah dari berbagai tempat yang dikelola oleh warga sekitar dan merugikan lingkungan.
Dalam kegiatan pembuangan sampah, mobil pengangkut sampah membayar uang retribusi, yang aliran uangnya dikutip oleh masyarakat dan oknum di wilayah tersebut.
Ditanya mengenai hal itu, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengakui, bahwa lahan itu sepatutnya tidak boleh digunakan untuk TPS, dan hal itu dikategorikan sebagai TPS liar.
“Terbatasnya kapasitas tempat pembuangan akhir Burangkeng Setu, apalagi jumlah penduduk Kabupaten Bekasi sangat banyak sehingga produksinya mencapai ribuan ton,” ungkap Neneng.
Kedepan, ia mewacanakan TPS Sumberjaya itu akan dilegalkan saja, dan merubah tata ruang Kecamatan Tambun Selatan agar dimasukan sebagai kawasan pengelolaan sampah.
Neneng menambahkan, dalam melegalkan tempat pembuangan sampah tersebut, juga harus berkoordinasi dengan warga sekitar, apakah wilayahnya mau dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir, karena terkadang masyarakat kerap melakukan penolakan.
Sementara terkait dengan adanya kutipan uang retribusi sampah ilegal yang dilakukan oknum, ia mengaku akan memerintahkan inspektorat untuk melakukan tindakan.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : | Asiyah Afifah |
- DP3A Akan Siapkan Pusat Pengaduan Bagi Korban KDRT
- Dedi Mulyadi Dorong Peningkatan Kompetensi SMK
- Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan Meikarta Terlantar
- Ratusan Loker Tersedia di Bekasi Job Fair 2018
- Kalapas Kelas III Cikarang Akui Pengawasan Dalam Lapas Lemah
- PUI dan FPI Dukung Asyik Dalam Pilgub Jabar
- Pasar Induk Cibitung Masih Dikaji untuk Direvitalisasi
- Romli HM Terpilih Sebagai Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bekasi
- DPC PKB Dukung Cak Imin Jadi Cawapres Dampingi Jokowi
- Tidak Ada Kantor Imigrasi, Pengawasan TKA Jadi Kendala
- Penyerapan APBD Kabupaten Bekasi Diprediksi Berjalan Lambat
- 51 Kafilah dari Kabupaten Bekasi Siap Ikuti MTQ
- Pilkades di Kabupaten Bekasi Rentan Lakukan Politik Uang
- Pemkab Bekasi Kekurangan Armada Pengangkut Sampah
- Pansus XXVII : RIPDA Fokus Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
0 Comments