MenPAN-RB: Pejabat Berijazah Palsu Akan Dicopot
JAKARTA_DAKTACOM: MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi menegaskan akan mencopot para PNS yang terbukti menggunakan ijazah palsu.
"Sesuai dengsn peraturan pemerintah mengenai PNS, maka sanksi terberat mengenai pelanggaran ini adalah berupa pencopotan dan penurunan pangkat satu tingkat"
Akan tetapi Yuddy mengatakan apabila PNS tersebut mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan prosedur namun ijazahnya palsu, maka ia diperkenankan melakukan tes ulang.
"Maka proses verifikasi yang dilakukan ini harus berhati hati karena negara dirugikan akibat membayar gaji mereka lebih tinggi daripada kepangkatan yang semestinya"
Sebelumnya Menristekdikti M. Nassir menonaktifkan 18 perguruan tinggi di Jabodetabek terkait pelanggaran izin dan penyebaran ijazah palsu.
Mereka kini sedang berupaya menyelesaikan kasus ijazah palsu tersebut untuk mencegah kasus penipuan yang lebih masif, masyarakat diimbau untuk aktif mengecek daftar perguruan tinggi yang bermasalah di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Reporter | : | |
Editor | : | Syifa Faradila |
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
- Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Berpeluang di Pilgub Jabar
- Golkar Solid Usung Airlangga sebagai Capres 2024
- Ridwan Kamil Kalahkan Sandi Uno dan AHY Sebagai Capres Alternatif Versi Litbang Kompas
- Gerindra Dalam Turbulensi
0 Comments