Jum'at, 13/04/2018 17:44 WIB
Waketum Pemuda Dewan Da'wah Ikuti Forum Al Quds Internasional II
TURKI, DAKTA.COM - Kamis 12 April 2018 pukul 00.45 Waketum Pemuda Dewan Da'wah Pusat, Wildan Hasan, terbang bersama Pesawat Ettihad menuju Istanbul Turki dari Bandara Internasional soekarno Hatta untuk mengikuti Forum Al Quds Internasional kedua 13-14 April 2018 yang diikuti oleh para ulama dan aktivis pembela Al Quds dari 15 negara Muslim.
Forum tersebut dilaksanakan dalam rangka menyatukan fikroh dan gerakan serta mendiskusikan konsep yang terstruktur dan terorganisir dalam upaya pembelaan terhadap Al Quds dan Palestina.
Didorong pula oleh rencana AS yang akan memindahkan Kedutaan Besarnya dari Tel Aviv ke Al Quds, membuat kegiatan ini semakin penting untuk diselenggarakan demi mengambil langkah-langkah fundamental dan cepat menyikapi rencana pemerintah Amerika Serikat (AS) tersebut.
Beberapa ulama terkemuka Indonesia turut menghadiri forum ini di antaranya; Ust. KH. Bakhtiar Natsir (salah seorang pembicara utama forum), Ust. Dr. Jeje Zainudin, KH. Shobri Lubis, Ust Munarman, SH, Ust Usamah Hisyam, dan lain-lain.
Editor | : | |
Sumber | : | Narasumber Sorotan Dunia Islam, Wildan Hasan |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments