Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/04/2018 05:15 WIB

Pilkades di Kabupaten Bekasi Rentan Lakukan Politik Uang

Pilkades serentak 2018
Pilkades serentak 2018
TAMBUN, DAKTA.COM - 154 Desa di Kabupaten Bekasi akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 26 Agustus 2018 mendatang.
 
Potensi kerawanan kecurangan yang dilakukan oleh calon Kepala Desa, biasanya melakukan politik uang dengan memberikan uang kepada masyarakat agar dipilih.
 
Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi, Jaut Sarja Winata mengakui, budaya masyarakat memang masih kental menerima uang saat pemilihan baik Kepala Desa, Anggota DPRD maupun pemilihan Bupati.
 
Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan pemikiran agar politik praktis tidak lagi ada. Khususnya di pemilihan kepala desa.
 
“Calon Kepala Desa diminta tidak melakukan politik uang dan mengusulkan agar semua calon melakukan penandatangan pakta integritas sehingga terwujudnya pemilihan yang bersih dan tanpa politik uang,” paparnya.
 
“Selurh calon Kepala Desa, diarahkan untuk mengedepankan program kerja dalam pemilihan Pilkades,” ucapnya yang menjabat sebagai Kepala Desa Tambun Selatan.
 
Dalam pemilihan Pilkades kali ini, pembiayaan tidak lagi dipungut dari calon Kepala Desa. Sepenuhnya menggunakan anggaran desa dan bantuan dari pemerintah daerah.
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2280 Kali
Berita Terkait

0 Comments