Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 12/04/2018 11:05 WIB

Damkar Kabupaten Bekasi Imbau RT Sediakan APAR

Ilustrasi Pemadaman menggunakan alat pemadam Api Ringan
Ilustrasi Pemadaman menggunakan alat pemadam Api Ringan
CIKARANG, DAKTA.COM - Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi meminta pengurus Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kabupaten Bekasi menyediakan alat pemadam Api Ringan (APAR).
 
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor, mengatakan idealnya setiap perumahan wajib memiliki alat pemadam Api Ringan, namun hal itu diakuinya tidak memungkinkan karena tidak semua warga mampu membeli alat tersebut.
 
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pengurus RT di Kabupaten Bekasi agar menyediakan APAR, sehingga apabila terjadi kebakaran bisa langsung diatasi.
 
“Kebakaran yang terjadi di Kabupaten Bekasi meningkat tiap tahunnya, oleh karena itu dibutuhkan alat pencegahan yang ada di masyarakat,” ungkapnya.
 
Sementara untuk alat di dinasnya, tiap tahun ada penambahan alat. Namun masih ada beberapa jenis alat  harus ditambah yang sesuai dengan kondisi Kabupaten Bekasi.
 
Sahat menjelaskan untuk jumlah kebakaran di tahun 2017 tercatat sebanyak 357 kasus kebakaran yang didominasi terjadi di perumahan.
 
“Dengan banyaknya jumlah kebakaran tersebut, maka alat pemadam api wajib disediakan di lingkungan RT,” pungkasnya.
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1152 Kali
Berita Terkait

0 Comments