Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/04/2018 15:20 WIB

Kepolisan Cikarang Timur Gencar Razia Penjual Miras Oplosan

Kepolisian Sektor Cikarang Timur merazia warung  tempat penjualan Minuman Keras oplosan
Kepolisian Sektor Cikarang Timur merazia warung tempat penjualan Minuman Keras oplosan
CIKARANG, DAKTA.COM - Kepolisian Sektor Cikarang Timur merazia warung tempat penjualan Minuman Keras (miras) oplosan yang berada sepanjang Jalan Pantura  Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur, senin malam (09/04) pukul 23.00 WIB.
 
“Jajaran Kepolisian Sektor Cikarang Timur melakukan Ops Cipkon (Operasi Cipta Kondisi) di sepanjang Jalan Pantura. Setiap malam target para penjual miras oplosan," Kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Timur, Kompol Warija.
 
Ia menjelaskan  Ada barang bukti yang berhasil disita 381 Botol Minuman keras besar dan 3 paket plastik ukuran 1 liter yang diduga miras oplosan.
 
“Ratusan botol miras diamankan ke kantor Polsek Cikarang Timur. Edo (30) penjual akan dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak melalukan perbuatannya kembali,” ucap Warija.
 
Kemudian, lanjutnya, operasi ini akan terus menerus dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, karena menurutnya bila dalam keadaan mengkonsumsi miras dapat memicu seseorang lebih berani untuk berbuat negatif sehingga, dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.
 
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat bila mendengar dan mengetahui, adanya peredaran miras oplosan diwilayahnya, agar segera melaporkan ke Anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kantor Polsek Cikarang Timur untuk dilakukan tindakan,” pungkasnya
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1359 Kali
Berita Terkait

0 Comments