Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/04/2018 15:15 WIB

Rencana Jadikan Wilayah Cikarang Sebagai KEK

Ilustrasi Kawasan Industri
Ilustrasi Kawasan Industri
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Pusat berencana menjadikan wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
 
Kawasan Cikarang industri, merupakan terbesar di Indonesia dan memiliki potensi menjadi zona ekonomi khusus. Karena, kawasan industri ini setiap tahunnya memproduksi jutaan produk seperti elektronik, farmasi, peralatan rumah tangga hingga otomotif.
 
Jumlah perusahaan yang berada di Kawasan Industri Cikarang, mencapai 4.000 perusahaan dari 35 negara.
 
Namun hingga saat ini belum diputuskan terkait dengan Kawasan Ekomomi Khusus tersebut, oleh karena itu  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi meminta supaya penentuan Kawasan Ekonomi Khusus dipercepat.
 
Ketua Kadin Kabupaten Bekasi, Obing Fakhrudin mengatakan Kawasan Cikarang sudah sepantasnya dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, karena memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategic wilayah, sehingga tepat dijadikan peluang usaha untuk berinvestasi.
 
“Dengan adanya kawasan ekonomi khusus maka investasi juga akan dipermudah serta kawasan industri yang sudah ada akan semakin maju,” ucapnya.
 
Obing menambahkan, Kawasan Ekonomi Khusus itu akan menguatkan wilayah Cikarang sebagai basis ekonomi. Karena terdapat rencana pemerintah membangun infrastruktur pelabuhan dan bandara di Subang. 
 
“Pembangunan tersebut ikut mendorong geliat ekonomi di sekitar Kawasan Industri Cikarang dan sekitarnya,” pungkasnya.
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 841 Kali
Berita Terkait

0 Comments