Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/04/2018 07:06 WIB

Pemkot Bekasi Sediakan Rumah Bersubsidi Bagi Guru Non PNS

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan menyediakan subsidi Rumah Bagi guru non PNS.
 
Rumah subsidi tersebut, nantinya dibayar dengan sistem angsuran setiap bulannya sekitar Rp 900 ribuan, melalui penghasilan mereka.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alie Fauzi mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan Bank BJB, terkait penyediaan rumah bersubsidi bagi guru non PNS tersebut.
 
“Pihak BJB sudah menyambut baik permohonan bantuan yang kita ajukan dan saat ini sudah ditandatangani,” kata  Alie Fauzi.
 
Sekitar 400 unit rumah yang terletak di Jalan Telar Rt 001 Rw 001, Kelurahan Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, telah siap dihuni.
 
Tipe rumah tersebut yakni 30/60 meter dengan memiliki 2 kamar tidur. Upaya ini diberikan Pemkot Bekasi, demi memenuhi kebutuhan primer terhadap profesi guru non PNS yang selama ini turut membantu kemajuan dunia pendidikan.
 
“Pemerintah Kota Bekasi akan terus memperhatikan kesejahteraan para pegawai, khususnya para guru melalui sandang, pangan dan papan. Sebelumnya kami juga sudah memberikan kepastian terkait status mereka. Kemudian, kita juga telah meningkatkan tunjangan minimal sebesar Rp 3,7 juta setiap bulannya yang dialokasikan melalui APBD Kota Bekasi,” papar Alie Fauzi. 
 
Sedangkan, lanjutnya, angsuran yang dibayar oleh guru non PNS nantinya akan dituangkan didalam surat perjanjian kesepakatan dengan pihak Bank BJB.
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1164 Kali
Berita Terkait

0 Comments