Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/04/2018 09:06 WIB

Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Operasional bagi Imam dan Marbot Masjid

Ilustrasi Marbot Masjid
Ilustrasi Marbot Masjid
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyalurkan bantuan operasional bagi imam marbot masjid, amil jenazah, dan guru majelis taklim.
 
Bantuannya diberikan sebesar Rp. 200 ribu perbulannya, yang diberikan per 3 bulan sekali ke rekening penerima.
 
Namun dalam pelaksanaanya dinilai belum maksimal karena dari 2.638 imam dan marbot masjid yang diberikan bantuan, masih banyak lagi yang belum terdata di bagian administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kementrian Agama.
 
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Mahmud Al Hafiz mengatakan idealnya memang seluruh imam dan marbot diberikan bantuan, hanya saja saat ini sebagian besar imam dan marbot masjid belum mendapatkannya. 
 
“Seperti yang ada di Kecamatan Sukakarya, hampir 60 persen belum tersentuh bantuan dari Pemerintah Daerah,” ucapnya.
 
Kedepan, ia berharap dapat dilibatkan dalam pendataan bantuan imam dan marbot masjid sehingga bantuannya tepat sasaran.
 
“Sebenarnya bantuan operasional yang diberikan itu tidak terlalu diperlukan, karena dalam pekerjaannya imam masjid dan marbot merupakan tugas mulia,” ujarnya.
 
Ekonomi yang ada di dalam masjid lebih diarahkan untuk bisa mandiri dan lebih baik tanpa dibantu oleh pemerintah.
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1640 Kali
Berita Terkait

0 Comments