Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 04/04/2018 15:37 WIB

Dekopinda Kota Bekasi: Jalin MoU Untuk Perkuat Kemandirian

Ketua Dekopinda Kota Bekasi bersama Ketua MES Rahmat Effendi
Ketua Dekopinda Kota Bekasi bersama Ketua MES Rahmat Effendi
BEKASI, DAKTA.COM -  Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kota Bekasi menggelar Rakerda III bertema “Membangun Kerjasama dan Kemandirian Berkoperasi Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat” di RM Raja Sunda, Kranji, Kota Bekasi, Rabu (4/4).
 
"Kita ingin meningkatan program pemberdayaan untuk anggota koperasi yang lebih luas lagi. Seperti kita akan jalin MoU dengan perusahaan dan lembaga pendidikan," kata Ketua Dekopinda Kota Bekasi Anim Imamuddin kepada Dakta.
 
Sehingga, lanjut Anim, kerjasama dengan lembaga pendidikan akan bermanfaat bagi anggota koperasi yang ingin mensekolahkan putra/putrinya namun terkendala biaya akan dibantu. "Sehingga mereka bisa kita bantu biayanya," pungkasnya. 
 
Tak hanya itu, Dekopinda Kota Bekasi juga akan mengembangkan program IT bagi semua pengurus atau anggota koperasi. Sehingga, lanjut Anim, pemanfaatan basis teknologi menjadi hal penting ke depannya. 
 
"Ini juga terkait permodalan, jumlah anggota dan volume usaha akan termonitor dalam informasi teknologi itu," jelas Anim yang juga Ketua Koppas Kranggan itu. 
 
Sementara itu, Ketua Harian Dekopin Pusat, Agung Sudjatmoko menilai keberadaan koperasi belum menjadi hal yang serius oleh semua kalangan. 
 
"Mindsetnya koperasi ini harusnya sebagai sebuah institusi yang memiliki dua sisi. Pertama, sisi perkumpulan orang yang memiliki kepentingan sama, dan kedua koperasi sebagai perusahaan yang dikelola secara profesional," papar Agung. 
 
Namun meski demikian, di Indonesia keberadaan koperasi masih menjadi hal yang biasa belum menjadi sesuatu yang dilakukan secara profesional. 
 
"Bisnis koperasi memang belum dikelola secara profesional. Dan tata organisasi kita cendrung manual," ujarnya.
 
Agung mencontohkan, di Indonesi pengurus koperasi belum mendapat perhatian serius oleh semua pihak. "Pengurus koperasi hanya menerima bagi hasil dari SHU. Padahal dinegara lain, pengurus koperasi posisinya seperti CEO perusahaan," pungkas Agung.
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1947 Kali
Berita Terkait

0 Comments