Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 04/06/2015 14:53 WIB

Menlu: Regulasi Perlindungan Terhadap TKI Terus Dilakukan

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi

BANDUNG_DAKTACOM: Kementerian Luar Negeri berupaya melakukan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke negara-negara yang tidak memiliki regulasi perlindungan terhadap TKI.

Menteri Luar Negeri, Retno LP Masudi mengatakan itu saat ditemui dalam kegiatan ACRP di Bandung Jawa Barat pada rabu kemarin (4/6). Ia menjelaskan  upaya perlindungan terhadap TKI terus dilakukan.

Oleh sebab itu perlu dilakukan penghentian pengiriman TKI khususnya di negara yang tidak memiliki regulasi serta yang tidak menjalin kerjasama dengan indonesia.

Namun dengan adanya moratorium tersebut tidak serta merta menghentikan kasus hukum, karena adanya TKI yang kesana secara ilegal, oleh sebab itu pihaknya berencana menggelar pertemuan dengan berbagai pihak diantaranya kemenaker, BNP2TKI, Polri dan pihak lainnya untuk membahas mengenai persolan tersebut.

Retno menambahkan, dalam rangka membantu TKI yang terkena persoalan hukum, pihaknya sudah berupaya melakukan langkah-langkah diantaranya memberikan Advokasi, Penerjemah, Pendekatan terhadap keluarga dan Memintakan ampunan.

Reporter :
Editor : Syifa Faradila
- Dilihat 1497 Kali
Berita Terkait

0 Comments