Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 01/04/2018 08:00 WIB

Belum Ada Peran Aktif Untuk Damkar Kota Bekasi dari Pihak Provinsi

Mobil Damkar Kota Bekasi
Mobil Damkar Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi berharap adanya aturan yang jelas untuk mengikat pihak Provinsi dan Mendagri terlibat langsung untuk membantu persoalan Dinas Pemadam Kebakaran di masing-masing wilayah Kota dan Kabupaten seIndonesia.
 
Hal ini mengingat usia Damkar yang sudah 100 tahun namun belum dapat maksimal melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM) yang selama ini di tuntut.
 
"Memang untuk di Kota Bekasi sudah lebih baik, namun Kalo pengajuan untuk bantuan mobil ke Provinsi Jabar tidak pernah dikabulkan selama ini. Tapi usulan saya kemarin ke Mendagri harus diatur regulasi di Kemendagri peran serta Provinsi dapat didorong secara aktif melalui regulasi. Yang sangat dibutuhkan saat ini di hampir seluruh Kota dan Kabupaten adalah armada, karyawan kesejahteraan, pemeliharaan kendaraan dan kantor," ungkap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Aceng Solahudin.
 
Peran serta dari Pemerintah Pusat  dan Provinsi harus nyata bagi seluruh Damkar yang ada di wilayah tingkat dua karena standarisasi alat, cakupan wilayah luas, jumlah penduduk terus meningkat maka SPM dapat didorong dengan adanya regulasi aturan yang jelas agar adanya partisipasi aktif pihak Provinsi. 
 
"Memang sudah ada PP, tapi keseriusan mendagri untuk provinsi dilibatkan  karena ini urusan konkuren untuk membuka peluang bagi Provinsi dan Pusat. Contoh saja jika di DKI APBD nya 37 an trilyun , di Jabar juga banyak, tapi selama ini ngga ada bantuan untuk Damkar Kota Bekasi. Jadi memang belum ada peran aktif untuk Damkar oleh pihak Provinsi," ungkapnya.
 
Saat ini, Aceng Solahudin menambahkan, Kabupaten dan Kota harus ikut dipikirkan dengan adanya aturan yang lebih mengikat karena saat ini 100 tahun Damkar perlu perubahan yang fundamental bukan formalitas semata.
 
"Harus ada perubahan, sehingga pelayanan perima respon time dan seluruh SOP lainya dapat kita wujudkan bersama," tegasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 3519 Kali
Berita Terkait

0 Comments