Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 01/04/2018 07:00 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Ajukan Dana Hibah ke Pemprov DKI

Ilustrasi dana hibah
Ilustrasi dana hibah
BEKASI, DAKTA.COM - Sekda Kota Bekasi Rayendra Sekarmaji berharap adanya Dana Hibah kemitraan dari Provinsi DKI Jakarta setelah sebelumnya Pemkot Bekasi mengajukan bantuan senilai Rp 1,2 Trilyun.
 
"Kami sudah ajukan anggaran sebesar Rp1,2 triliun ke DKI Jakarta untuk tahun 2018  sebagai bagian dari kemitraan antar daerah," kata Rayendra Sekarmaji pada para awak media.
 
Rayendra mengatakan Dana bantuan hibah DKI sangat di butuhkan untuk pembangunan antar wilayah perbatasan Kota Bekasi - DKI Jakarta. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut sebagai tanda akan di berikanya bantuan untuk Kota Bekasi.
 
"Kita akan gunakan untuk pembangunan infrastruktur, apalagi saat ini kita juga defisit anggaran. Kalau pemprov DKI anggaranya kan sangat besar apalagi karena Kota Bekasi merupakan mitra yang sangat strategis, " ungkap Reydra.
 
Ia menambahkan, permintaan bantuan hibah itu merupakan bagian dari hubungan erat pihaknya dengan Pemprov DKI yang sudah terjalin selama ini. Permintaan serupa rutin disampaikan pihaknya hampir setiap tahun dengan besaran dana hibah yang diterima bervariasi.
 
Sekda mengakui pada tahun 2017, Kota Bekasi memperoleh bantuan hibah Pemprov DKI senilai Rp 316 miliar yang diperuntukkan untuk sejumlah kegiatan, di antaranya program pemberdayaan masyarakat di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan pembangunan infrastruktur jalan.
 
Meskipun bantuan yang diterima pihaknya pada triwulan ketiga 2017 itu meleset dari pengajuan sebelumnya sebesar Rp 986 miliar.
 
"Saya memperkirakan, setidaknya realisasi pemberian dana hibah pada 2018 berada kisaran 30 persen dari nilai yang diajukan sebesar Rp 1,2 triliun," ujarnya.
 
Bila pengajuan dana itu disetujui, kata dia, maka dana hibah yang diperoleh Kota Bekasi sebesar Rp 360 miliar atau lebih tinggi dari tahun 2017 yang mencapai Rp316 miliar.
 
Fokusnya untuk pembangunan di infrastruktur jalan saluran serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), dana ini juga akan di gunakan untuk penataan infrastruktur seperti penanggulangan banjir dan jalan.
 
Sedangkan Disperkimtan,  akan memfokuskan pembangunan sekolah terpadu, puskesmas dan fasilitas pemberdayaan masyarakat.
 
"Kalau infrastruktur jalan yang mendekati DKI, kualitas dan lebar jalannya harus sama jadi kami harus menyesuaikannya,"tuturnya.
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1454 Kali
Berita Terkait

0 Comments