Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 04/06/2015 14:04 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Ancam Tutup Pool Blue Bird

Dewan Saat Sidak Pool Blue Bird
Dewan Saat Sidak Pool Blue Bird

CIKARANG_DAKTACOM: Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, diantaranya dari Komisi III, Komisi I dan Komisi IV dan Dinas Perhubungan melakukan sidak ke lokasi Pool Taxi Blue Bird, berdasarkan laporan warga, pool Taxi tersebut tidak memiliki izin operasional, Kamis (6/6/15).

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno mengatakan setelah disidak, perusahaan di ketahui tidak bisa menunjukan surat perijinannya, oleh sebab itu diduga perusahaan tersebut tidak memiliki izin.

Padahal seluruh perusahaan yang berdiri mesti memiliki izin, apabila hal ini terjadi maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, apabila perusahaan tersebut benar-benar tidak memiliki izin maka, pihaknya memerintahkan untuk ditutup.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Tuftana mengakui bahwa perusahaan tersebut tidak pernah melapor ke dinasnya dalam mengajukan ijin.

Reporter :
Editor : Syifa Faradila
- Dilihat 3495 Kali
Berita Terkait

0 Comments