Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 30/03/2018 09:00 WIB

Sekda Kota Bekasi Bantah Giring ASN ke Salah Satu Paslon

SEKDA Kota Bekasi Rayendera Sukarmaji
SEKDA Kota Bekasi Rayendera Sukarmaji
BEKASI, DAKTA.COM – Sekertaris Daerah (SEKDA) Kota Bekasi Rayendra Sukarmaji akhirnya angkat bicara soal dugaan ketidaknetralanya sebagai ASN menghadapi Pilkada Kota Bekasi. Hal ini menjadi salah satu pemberitaan utama di sejumlah media lokal dan nasional. 
 
Buntut dari statement Sekda Kota Bekasi ini juga telah dilaporkan ke Panwas Kota Bekasi meskipun hasil keputusan panwas menghentikan kasus dugaan pelanggaran ASN tersebut. 
 
Sejumlah elemen mahasiswa seperti KAMMI Kota Bekasi mendesak agar segera di periksa ulang dugaan pelanggaran tersebut. 
 
Rayendra membantah menggiring ASN yang merupakan bawahan di jajaranya untuk memilih satu paslon tertentu, namun pihaknya membenarkan jika suara dalam rekaman tersebut yang saat ini beredar merupakan bukti suaranya. Ia mengaku siap mempertanggung jawabkan hal tersebut jika ada pihak lain yang merasa di rugikan. Meski demikian pihaknya akan melaporkan pihak lain jika melakukan pencemaran nama baiknya.
 
"Tanggal satu agustus 2018 ini sudah pensiun. Usia juga sudah 60 ngga mungkin bisa di perpanjang. Paling saya jadi wartawan ikut kalian, klo ngga jadi konsultan saja, karena saya mampu. Tapi kalo saya mengarahkan ASN untuk memihak dan memilih calon itu ngga benar, " terangnya.
 
Pada Agustus 2018, masa kerjanya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Bekasi telah berakhir. Ia menganggap tudingan yang dialamatkan kepananya tidak benar. Bahkan Rayendera membantah jika ada perintah atau arahan memilih paslon nomor urut satu.
 
“Jujur saya tidak punya kepentingan apa-apa, Saya Bulan Agustus pensiun,” ujarnya.
 
Reyndra mengulas soal sambutannya yang dilaporkan ke Panwaslu Kota Bekasi tentang dugaan ketidak netralannya dalam perhelatan Pilkada Kota Bekasi 2018. Ia membantah jika sambutanya di lakukan di ruang Nonon Sontani , yang dilaporkan pada tanggal 10 Maret lalu. Melainkan kegiatan Sertijab dengan PJ Walikota di ruangan tersebut tidak adanya sambutan apapun. Namun pidatonya yang di miliki panwas saat ini dilakukan dalam apel pagi. 
 
“Saya selaku pimpinan Apel melakukan sambutan itu pada Selasa, tanggal 13 Maret di Plaza Pemkot Bekasi. Itu terbuka, semuanya mendengar. Cuma dalam laporan, saya dilaporkan pada tanggal 10 Maret di Aula Nonon Shontanie dan itu sudah salah,” ujarnya. 
 
Pihaknya juga meminta semua kalangan untuk tidak memperlebar masalah terlebih saat ini  panwas sudah memberikan hasil penyidikan tentang pidatonya tersebut yang tidak terbukti. Rayendera juga menghimbau agar pemberitaan di media berimbang dan lebih mengutamakan informasi yang menyejukan masyarakat.
 
"Selama ini rame, tapi ngga apa apa yang penting berimbang .Tapi kalo yang ngelaporin saya ada unsur pencemaran nama baik saya saya bisa aja melapor balik. Tapi itu ngga saya lakukan saya minta semua memahami,”tegasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2914 Kali
Berita Terkait

0 Comments