Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 04/06/2015 12:48 WIB

Kejari Kota Bekasi Telusuri Kasus Perjalanan Dinas Yang Diduga Fiktif

Kejaksaan Negeri Bekasi
Kejaksaan Negeri Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Mantan sekertaris DPRD Kota Bekasi periode 2014 Erwin Effendi yang saat ini menjabat Staf Ahli Bidang Hukum mengakui saat ini masih  menelusuri dugaan 11 kali perjalanan dinas fiktif yang ditemukan BPK dalam audit keuangan tahun 2014. 
 
Menurutnya jika memang ditemukan ada perjalanan dinas fiktif harus di kembalikan dan hingga saat ini yang sudah di kembalikan sebanyak  108 juta rupiah dari nilai dugaan perjalanan dinas fiktif 237 juta rupiah berdasarkan temuan BPK tersebut .
 
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Enen Saribanon mengungkapkan pihaknya melalui Kasi Intel masih terus melakukan pengembangan penyidikan kasus perjalanan dinas yang di duga fiktif ini. Salah satu caranya dengan melakukan pengecekan daerah yang dituju oleh para anggota dewan sesuai dengan surat perjalanan dinas yang datanya sudah  di miliki Kejaksaan.
 
Terpisah Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengakui jika temuan BPK yang diduga adanya perjalanan dinas fiktif sebanyak sebelas kali ini masih di lakukan pemeriksaan khusus oleh bagian Inspektorat dan jika di temukan adanya pelanggaran pidana akan di serahkan ke penegak hukum dan jika termasuk ranah administrasi maka akan di perbaiki dalam 60 hari kedepan.
 
Bahkan Pepen sapaan Walikota mengatakan, jika ada perjalanan dinas yang diduga ada pelanggaran juga di persilahkan dilakukan penyidikan.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Syifa Faradila
- Dilihat 1757 Kali
Berita Terkait

0 Comments