Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 04/06/2015 11:20 WIB

Jelang Ramadhan, Pemkot Akan Tutup Tempat Hiburan Malam

Kepala Satpol PP Cecep Suherlan
Kepala Satpol PP Cecep Suherlan
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi pekan depan akan mengundang seluruh pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) untuk melakukan himbauan larangan beroperasi selama Ramadhan.
 
Satuan Polisi Pamong Praja dan Disporbudpar Kota Bekasi berencana akan memanggil pengusaha THM yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi hal ini mengingat akan segera di keluarkanya maklumat Walikota untuk menutup seluruh THM selama Ramadhan.
 
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Cecep Suherlan ditemui di kantornya hari ini mengatakan, pihaknya saat ini bekerjasama dengan dinas terkait sedang menyusun peraturan walikota atau Perwal tentang kebijakan selama Bulan Ramadhan yang salah satu isinya menutup seluruh tempat hiburan malam dan warung makan agar masyarakat muslim dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman.
 
Sementara menurut Cecep bagi THM yang tidak memiliki izin dan tetap beroperasi akan di kenakan sanksi penutupan paksa.
 
Terpisah Kepala Disporbudpar Kota Bekasi, Encu Hermana membenarkan jika pihaknya pekan depan akan segera memanggil seluruh pengusaha THM dan cafe di seluruh kota Bekasi untuk mensosialiasikan Perwal terkait bulan Ramadhan.
 
Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengaku di dalam Perwal tersebut akan tertuang aturan larangan dan sanksi bila ada yang melanggarpoin pasal dalam perwal Ramadhan.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Syifa Faradila
- Dilihat 1901 Kali
Berita Terkait

0 Comments