Kamis, 22/03/2018 15:34 WIB
Wagub DKI Ancam Pidanakan Pembuang Kulit Kabel di Saluran Air
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengancam akan mempidanakan pembuang sampah kulit kabel di gorong-gorong yang kembali muncul.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro karena kejadian ini juga pernah terjadi di era Pak Ahok, dan sekarang muncul kembali," papar Sandi.
Sandi menduga adanya motif pencurian di balik tumpukan sampah kulit kabel ini karena jumlahnya yang cukup banyak.
"Kalo melihat dari jumlahnya saya pikir ini ada motif ekonomi, mungkin pencurian begitu. Karena malas membuangnya, mungkin jauh, jadi dia taro aja di gorong-gorong," imbuhnya.
Untuk saat ini Sandi mengatakan pihaknya masih terus berupaya membersihkan dan mengangkut tumpukan sampah kabel tersebut agar tidak menyebabkan saluran air menjadi mampet.
"Hari ini harus sudah bersih, khawatirnya kita nanti kalo hujan deras, aliran air mampet jadi meluap," tutupnya.***
Sebelumnya petugas Tata Air Pemkot Jakarta Pusat menemukan 20 kubik sampah kulit kabel di gorong-gorong yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepat di seberang Kantor Pemprov DKI Jakarta pada hari Minggu lalu.
Padahal menurut mereka, setiap tiga bulan saluran air di kawasan ini selalu dibersihkan. Bukan hanya kali ini saja, pada masa pemerintahan Gubernur Ahok kejadian serupa juga pernah terjadi, bahkan tumpukan sampah kulit kabel ini hingga berton-ton beratnya.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments