Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/03/2018 13:16 WIB

Saber Pungli Polres Metro Bekasi Lakukan OTT Anggota BPN

Tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi
Tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi
PURWAKARTA, DAKTA.COM - Tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi karena melakukan pungli kepungurusan sertifikat tanah, Selasa (13/3) lalu.
 
Mereka diketahui melakukan pungutan sebesar Rp. 20 juta untuk kepengurusan 75 sertifikat tanah, namun usai ditangkap mereka tidak ditahan.
 
Kepala Pusat Data dan Informasi Tim Saber Pungli Jawa Barat M. Yudhi Ahadiat ditemui di sela-sela sosialisasi Saber Pungli bagi unsur Masyarakat di Wilayah Bakorwil 2 Jawa Barat yang berlangsung di Hotel Harper Bungursari Kabupaten Purwakarta, Kamis (22/3).
 
mengatakan semestinya jika ada operasi tangkap tangan maka pelakunya bisa ditahan, karena ada barang bukti yang diamankan sehingga menjadi bukti dalam proses pengungkapan kasus tersebut.
 
"Proses pungli itu juga bisa diklasifikasikan apakah termasuk kedalam tindakan suap atau pemerasan. Tim Saber Pungli Jawa Barat hanya melakukan pemantauan saja terhadap kasus-kasus pungli di Kabupaten Bekasi, karena wilayah hukumnya berada di Polda Metro Jaya,” katanya.
 
Sementara itu untuk kasus saber pungli di Jawa Barat, Yudhi menjelaskan sejak dibentuk pada bulan November 2017 hingga maret ada sebanyak 105 laporan masyarakat, tindakan operasi tangkap tangan sebanyak 227 kasus dan pelaku pungli sebanyak 641 orang.
 
"Dari 641 pelaku pungli terdiri dari berbagai kalangan mulai dari Calo, ASN, TNI/Polri masyarakat  Lembaga swadaya masyarakat (Lsm) dan sebagainya. Jumlah 45 kasus pungli di wilayah di Jawa Barat, yang paling banyak kasusnya adalah Kabupaten Cirebon dengan 28 kasus dan Kota Bogor dengan 12 kasus", paparnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1611 Kali
Berita Terkait

0 Comments