Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 21/03/2018 10:07 WIB

BKPPD : ASN Harus Tau Tugas Pokok dan Fungsi Dalam Pekerjaannya

Acara Pembinaan Pegawai yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD
Acara Pembinaan Pegawai yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD
BEKASI, DAKTA.COM - Pembinaan Pegawai yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi untuk para Esselon III dan IV yang di dalam nya termasuk Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Pemerintah Kota Bekasi guna menunjang e-Kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, terlaksana pada Malam ini, Selasa (20/03) di Palm Hill, Bogor.
 
Di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, Kepala BKPPD Kota Bekasi, Reni Hendrawati, serta Asisten Keuangan, Dadang Hidayat juga selaku pembicara pada Pembinaan Kepegawaian. Para peserta yang hadir untuk pembinaan tersebut ialah para esselon III dan IV termasuk Kepala UPTD di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.
 
“Pentingnya pembinaan tersebut, Reny Hendrawati memaparkan bahwa keseriusan dalam bekerja sangat penting, tidak lagi ada yang namanya santai semua harus tau masing-masing Tugas, Pokok dan Fungsi  dalam pekerjaannya, apalagi para pemangku jabatan esselon III dan IV merupakan satu peran penting dalam kunci dari para staf yang mengetahui apa saja Tugas, Pokok dan Fungsinya,” papar Kepala BKPPD Kota Bekasi.
 
Sementara itu, Sekda Kota Bekasi juga memberikan motivasi bagi para pemangku jabatan esselon III dan IV, bahwa e-kinerja sangat di butuhkan pada saat ini, sinergitas yang harus dibangun untuk kelancaran bekerjan dapat dicontohkan jika adanya banjir, bisa dari UPTD wilayah itu menghubungi Kepala Dinas terkait dan bisa ke Dinas Sosial dari Tagana, berlanjut menghubungi BPBD Kota Bekasi yang siaga untuk bencana alam.
 
“Sebenarnya tidak susah dalam menjalankan pekerjaan, adanya sinergitas itu penting, jadi sekarang ini harus memiliki koordinasi yang saling terkait, untuk Kota Bekasi yang Maju Sejahtera dan Ihsan sesuai visi nya,” kata Sekda.
 
Selain itu, Asisten Daerah III juga memaparkan bahwa untuk para ASN di Kota Bekasi, telah di terangkan oleh BKPPD bahwa jika mengenai disipliner kerja terkait apel pagi, ataupun absen yang di potong jika tidak masuk dalam kehadiran.
 
“Sesuai peraturan yang telah dibuat dalam amanat Undang Undang ASN No 5 Tahun 2014. Jadi mengenai disiplin bekerja sangat penting,” ungkap nya.
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2703 Kali
Berita Terkait

0 Comments