Senin, 19/03/2018 16:32 WIB
Angkut Puluhan Ton Sampah, Sandi Gandeng KLHK
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait masalah sampah yang menumpuk di daerah Teluk Jakarta.
"Saya sebelumnya sudah memerintahkan kepada Walikota (Jakarta Utara) untuk bersihkan (sampah) itu. Namun alat berat kita nggak bisa masuk karena ada hutan mangrove di situ," ungkap Sandi pada Senin (19/03).
Atas hal itu, maka dirinya dan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan bekerjasama mengangkut puluhan ton sampah yang berada di wilayah tersebut.
"Itu kan hutan konservasi ya, kita nggak bisa sembarangan. Makanya mungkin nanti kita akan coba mengontak KLHK untuk membahas bagaimana caranya membersihkan sampah di sana, tanpa merusak hutan mangrove-nya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tumpukan sampah sebanyak 19 ton menumpuk di kawasan hutan konservasi mangrove Muara Angke, Jakarta Utara.
Tumpukan sampah yang terdiri dari sampah rumah tangga dan plastik diduga terbawa oleh arus sungai dan rob laut yang sempat menerjang kawasan pesisir Utara Jakarta bahkan sudah menjadi sebuah daratan dengan luas area mencapai 150 m².
Agar tidak terulang kembali peristiwa tumpukan sampah ini di Teluk Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memasang sekat bambu dan jaring sebelum sampah dapat menembus hutan mangrove.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments