Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 01/01/1970 07:00 WIB

Panwaslu: Laporkan Kecurangan Pilkada Lewat Aplikasi

Panwaslu: Laporkan Kecurangan Pilkada Lewat Aplikasi
Panwaslu: Laporkan Kecurangan Pilkada Lewat Aplikasi
BEKASI_DAKTACOM : Ketua Panitia pengawas pemilu (panwaslu) Kabupaten Bekasi, Syaiful Bahri mengatakan melibatan masyarakat untuk melaporkan kecurangan sangat diharapkan sehingga pelaksanaan pilkada jawa barat berlangsung sesuai dengan perundang-undangan dan meminimalisir terjadinya kecurangan.
Dalam memaksimalkan pelibatan masyarakat itu telah disediakan program diantaranya Pojok Pengawasan dan aplikasi Gowaslu dari Bawaslu RI.
 
Untuk Pojok Pengawasan, diakuinya telah dibentuk di kantor Panwaslu dan kantor Panwascam ( Panwaslu Kecamatan), ruangan ini nantinya akan menjadi tempat interaksi masyarakat terkait dengan pengawasan penyelenggaraan Pilkada.
 
Sementara untuk pengawasan melalui aplikasi Gowaslu, masyarakat bisa langsung memanfaatkan telepon pintarnya untuk melaporkan kecurangan yang terjadi.
 
Syaiful menambahkan, kecurangan yang sering terjadi di Pilkada diantaranya adalah Uang Politik dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara.
 
Berdasarkan pengalaman di Pilkada sebelumnya, kecurangan ini pernah terjadi oleh karena itu pihaknya meminta agar masyarakat dapat melaporkannya ke Panwaslu agar dapat ditindak lanjuti.
 
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1750 Kali
Berita Terkait

0 Comments