Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 09/03/2018 09:00 WIB

BPTJ: Ganjil Genap Bagian Dari 3 Aturan Utama Kontrol Kemacetan

talkshow BPTJ dan Dishub Kota Bekasi
talkshow BPTJ dan Dishub Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Bambang Prihartono selaku kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek mengatakan bahwa sesungguhnya aturan ganjil genap saat masuk tol Bekasi Barat dan Timur merupakan bagian dari 3 aturan utama untuk mengontrol kemacetan.
 
Dirinya memaparkan bahwa aturan ganjil-genap ini juga didukung dengan aturan pembatasan angkutan logistik ke tol Japek serta penyediaan Bus Transjabodetabek Premium yang memiliki lajur khusus di ruas tol.
 
"Selain didukung dengan 3 aturan ini, kita dari BPTJ juga betul-betul total bekerja memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan saat pelaksanaannya nanti saya akan langsung memantau jalannya aturan ini di tol Bekasi Barat," ujarnya dalam bincang publik di Radio Dakta, Jum'at (9/3).
 
Sementara itu Kadishub Bekasi Yayan Yuliana menyatakan bahwa di tengah masyarakat memang terjadi pro-kontra, namun demikian dirinya meminta agar warga mulai merubah paradigma.
 
"Banyak yang protes memang adalah pengguna kendaraan pribadi seperti mobil atau sepeda motor, disini kita memang berusaha mengubah paradigma bahwa transportasi umum itu harus didahulukan karena demi kepentingan yang lebih luas," ujarnya.
 
Dirinya pun menjelaskan bahwa BPTJ juga sudah menyiapkan moda kendaraan umum berupa bus Transjabodetabek Premium yang jeda keberangkatannya hanya 10 menit. Sehingga keperluan masyarkaat yang lebih luas bisa terlayani dengan baik.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1127 Kali
Berita Terkait

0 Comments