Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 08/03/2018 06:00 WIB

BPJS Kesehatan perkuat Kerjasama dengan Kejari dan Pemkot Bekasi

BPJS Kesehatan perkuat kerjasama  dengan Kejari dan Pemkot Bekasi
BPJS Kesehatan perkuat kerjasama dengan Kejari dan Pemkot Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengadakan pertemuan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Tahap I Tahun 2018, Rabu (7/3).
 
Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta beberapa Jaksa Pengacara Negara sedangkan perwakilan dari BPJS Kesehatan diwakili oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bekasi, Kepala Bidang Perluasan dan Kepatuhan Peserta beserta Petugas Pemeriksa, serta stakeholderPemerintah Daerah yang terlibat dalam forum adalah Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, UPTD Balai Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat, Badan Pusat Statistik Kota Bekasi.
 
Forum dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota BekasiDidi Suhardikemudian dilanjutkan dengan paparan materi pencapaian rekrutmen peserta dan kepatuhan badan usaha oleh Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan.
 
"Forum pertama dalam tahun ini merupakan evaluasi dari pencapaian tahun lalu kemudian upaya-upaya yang akan dilakukan bersama dalam meningkatkan kepatuhan Peserta dan Pemberi Kerja terhadap implementasi Program JKN-KISKedepannya.” ujar Didi.
 
Seperti diketahui bahwa di Kota Bekasi sudah memiliki Mall Pelayanan Publik yang baru beroperasi sebulan terakhir. 
 
“Kami sudah berkoordinasi dengan bidang terkait mengenai tempat untuk BPJS Kesehatan apabila ingin membuka loket pelayanan di Mall Pelayanan Publik tersebut”, ujar Fudy selaku perwakilan dari DPMPTSP Kota Bekasi.
 
Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat Giyadi mengatakan bahwa sangat mengapresiasi kegiatan ini dikarenakan apa yang menjadi target BPJS Kesehatan dalam rangka kepatuhan badan usaha juga merupakan tugas dari Pengawas dari Balai Pengawas Ketenagakerjaan. 
 
“Pengawas kami sudah memiliki rencana kerja yang memiliki data perusahaan yang dalam pengawasan, apabila BPJS Kesehatan memiliki data perusahaan yang membandel maka bisa di cocokan datanya dan dilakukan pemeriksaan bersama, tidak menutup kemungkinan data dari BPJS Keseahtan bisa membantu kami dalam hal informasi perusahaan yang membandel namun tidak dalam pengawasan kami,” jelasnya.
 
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan kepada Kejaksaan Negeri Bekasi untuk memanggil 3 badan usaha di Kota Bekasi, yang terbagi atas 2 badan usaha tidak patuh dalam pembayaran iuran, 1 badan usaha tidak patuh dalam pendaftaran seluruh pekerja dan pembayaran iuran. Setelah penyerahan ini maka pihak kejaksaan akan segera memanggil atau memeriksa ke lapangan terkait 3 perusahaan tersebut.
 
“Saya sangat berterima kasih atas kehadirannya, pendapat, support dan sinerginya dari para peserta forum, hal ini menjadi masukan yang sangat baik bagi kami dan notulensi rapat akan menjadi rekomendasi dari forum ini kepada stakeholder terkait akan kami siapkan sehingga langkah-langkah kedepannya lebih terarah dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Kota Bekasi,” ujar Siti Farida Hanoum selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bekasi sebagai penutup forum tersebut. 
Editor :
Sumber : Rilis BPJS Kesehatan
- Dilihat 929 Kali
Berita Terkait

0 Comments