Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 08/03/2018 07:00 WIB

Nyumarno Dukung Kenaikan UMSK 15 Persen

Nyumarno
Nyumarno
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dewan Pengupahan bersama Serikat Pekerja dan Pengusaha tengah membahas Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2018.
 
Dalam beberapa kali pembahasan, ada perdebatan antara buruh dan pengusaha tentang jumlah item sektoral, dimana buruh mengusulkan 6 klasifikasi sektoral, sedangkan pengusaha hanya 4 klasifikasi, selain itu pengusaha menolak kenaikan UMSK sebesar 15 persen dari angka UMK 2018.
 
Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan usulan kenaikan itu diakuinya wajar menyusul tingginya angka inflasi sehingga menyebabkan harga kebutuhan naik di pasaran.
 
"Kita mendorong agar UMSK itu segera ditetapkan dan ditargetkan telah selesai pada 15 Maret mendatang," ujarnya pada Rabu (7/3).
 
Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Bekasi, Edy Rochyadi mengatakan pihaknya terus melakukan pembahasan terkait dengan UMSK tersebut.
 
Sebagai dewan pengupahan, pihaknya hanya memfasilitasi saja apa yang diusulkan oleh buruh dan pengusaha dalam pembahasan itu.
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1537 Kali
Berita Terkait

0 Comments