Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/03/2018 15:57 WIB

Memudahkan Perizinan, Pemkab Bekasi Luncurkan Program KLIK

Kawasan Industri di Kab Bekasi
Kawasan Industri di Kab Bekasi

BEKASI_DAKTACOM : Pemerintah Kabupaten Bekasi memperbolehkan perusahaan di kawasan industri untuk membangun konstruksi pabriknya terlebih dahulu tanpa harus menunggu keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu terkait telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama program Kemudahan Langsung Investasi Konstruksi (KLIK) antara Pemkab Bekasi dengan sejumlah kawasan industri.

Kabid Pengembangan Promosi Perijinan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Muhammad Said mengatakan program KLIK itu merupakan arahan dari pemerintah pusat yang bertujuan memudahkan perijinan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

"Bagi perusahaan di kawasan industri, mereka nantinya langsung bisa membangun pabriknya tanpa harus menunggu keluarnya Izin Mendirikan Bangunan", ujar Said.

Meski tidak perlu menunggu keluarnya IMB, namun prosedur pembangunannya tetap dipantau oleh tim gabungan oleh Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.

Said menambahkan, dengan adanya kerjasama itu tentunya dapat lebih meningkatkan investasi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sementara itu pihaknya telah melakukan kerjasama program KLIK tersebut dengan kawasan industri diantaranya dengan Lippo, Bekasi Fajar dan Delta Silicon, Marunda Land, Deltamas dan Jababeka III, Kawasan Industri MM 2100 dan KITIC.

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 3324 Kali
Berita Terkait

0 Comments