Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 04/03/2018 21:05 WIB

Panwaslu: Jangan Berkampanye di Sekolah

ilustrasi kampanye
ilustrasi kampanye
CIKARANG_DAKTACOM: Panwaslu Kabupaten Bekasi meminta pasangan calon peserta Pilkada Jabar untuk tidak melakukan kampanye di sekolah dan sarana pendidikan.
 
Hal ini terkait dengan adanya temuan dari Panwaslu Kabupaten Bekasi di media sosial dimana salah satu siswa di SMA Pebayuran melakukan swafoto dengan menggunakan gambar pasangan calon nomer urut 2, TB Hasanuddin-Anton Charliyan.
 
Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengatakan dengan adanya temuan tersebut maka pihaknya meminta Kecamatan untuk melengkapi bukti maupun saksi dari adanya temuan itu.
 
"Setelah dikumpulkan maka akan diklasifikasikan apakah hal itu merupakan pelanggaran pidana, administrasi atau kode etik penyelenggara pemilu," ujarnya pada Ahad (4/3).
 
Syaiful menambahkan, proses pengklasifikasian itu berdasarkan bukti maupun saksi yang telah diperiksa oleh panwaslu.
 
Ia juga meminta agar pasangan calon maupun tim suksesnya tidak melakukan kampanye di sekolah maupun sarana pendidikan karena hal itu tidak diperbolehkan dalam aturan kampanye.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1237 Kali
Berita Terkait

0 Comments