Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 29/05/2015 13:21 WIB
Infotorial

Taspen Akan Bayarkan Uang Taperum PNS

taspen
taspen

BEKASI_DAKTACOM: Mulai tanggal 01 Juni 2015, Kantor Cabang Taspen di seluruh Indonesia  secara serentak akan melaksanakan pembayaran pengembalian Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (TAPERUM PNS) bagi seluruh  PNS yang memasuki usia pensiun mulai tanggal 01 Juni 2015 (kecuali PNS di lingkungan Kementrian Pertahanan dan Keamanan, TNI dan POLRI).

Untuk kemudahan PNS menerima haknya, maka pembayaran tersebut akan dibayarkan satu paket bersamaan  dengan pembayaran Pensiun Pertama dan Tabungan Hari Tua (THT) di masing-masing Kantor Cabang Taspen.

Pengembalian Pembayaran TAPERUM PNS berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara  PT TASPEN (PERSERO) dengan BADAN PERTIMBANGAN TABUNGAN PERUMAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (BAPERTARUM PNS) Nomor: JAN-98/DIR/2015 tentang Pelayanan Pembayaran Pengembalian Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (TAPERUM PNS).

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Taspen Call Center 021-500919 atau Kantor Cabang Taspen terdekat.
 

Reporter :
Editor :
Sumber : Redaksi
- Dilihat 4121 Kali
Berita Terkait

0 Comments