Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 02/03/2018 13:30 WIB

Kemenag Bisa Cabut Izin Penyelenggara Umroh Atas Insiden Sai

jamaah umroh dari Banser dan Anshor yang menyanyikan Ya Lal Wathon
jamaah umroh dari Banser dan Anshor yang menyanyikan Ya Lal Wathon
JAKARTA_DAKTACOM: Terkait video viral jamaah umroh melakukan manasik yang tidak semestinya, pihak Kementerian Agama mengancam akan mencabut izin dari pihak penyelenggara umroh apabila terbukti lalai dalam mengawasi para jamaah.
 
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pembinaan Haji dan Umroh Kemenag, Khoirizi Dasir yang mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak penyelenggara umroh terkait video jamaah umroh yang membaca Pancasila dan menyanyikan syair Ya Lal Wathan selama manasik.
 
"Tindakan itu sangat tidak patut meskipun memang tidak melanggar ketentuan ibadah secara syariat. Kita beribadah sesuai saja dengan apa yang telah diajarkan," ujar Khoirizi, paparnya pada Jum'at (2/3).
 
Maka dari itu, pihak Kementerian Agama akan bertindak tegas jika pihak penyelenggara umroh tersebut terbukti lalai dalam mengawasi para jamaahnya.
 
"Jika mereka berada dalam binaan kami, bisa ditindak tegas, bisa kami cabut izinnya," tegasnya.
 
Sebelumnya sebuah video menjadi viral dimana terdapat para jamaah umroh melakukan ibadah Sai seraya mengumandangkan syair Ya Lal Wathan dimana syair tersebut adalah lagu karya salah satu pendiri NU, KH. Wahab Hasbullah yang mengajarkan bahwa cinta tanah air adalah sebagian dari iman.
 
Namun video ini menjadi kontroversi karena dianggap tidak ada ajarannya dalam sunah Rasulullah SAW, bahkan sebagian kalangan menilai bahwa ibadah tersebut tidak sah.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1823 Kali
Berita Terkait

0 Comments