DMI Siap Fasilitasi Pembuatan IMB untuk Masjid
BEKASI_DAKTACOM: Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi akan membantu memfasilitasi masjid yang belum memiliki izin mendirikan bangunan dan bersertifikat.
Ketua DMI Kabupaten Bekasi, Mahmudin Al Hafidz mengatakan untuk masjid yang sudah berdiri, rata-rata hanya izin operasional dari Kantor Kementrian Agama itupun hanya berupa piagam, jika dilihat ijin tersebut masih belum dilengkapi IMB dan sertifikat tanahnya.
Dari perkembangan penolakan pendirian dari rumah ibadah agama lain yang tidak lengkap perizinannya maka sedianya kelengkapan izin masjid harus dilakukan oleh umat islam.
Sepengetahuannya, banyak masjid khususnya di kampung-kampung belum lengkap perizinannya dan bersertifikat.
Untuk jumlah masjid dan musholah yang ada di kabupaten Bekasi sebanyak 1600 lokasi, pihaknya pun tidak bisa mengontrol keberadaannya karena dalam pendiriannya pengurus masjid ada yang melapor kepada MUI, Kepala Desa atau Kementrian Agama.
Idealnya setiap pendirian masjid dilaporkan ke DMI, sehingga pihak DMI dapat membantu dan mengusulkan kepada instansi terkait jika perizinannya belum lengkap. Misalnya masjid yang belum ada Izin Mendirikan Bangunan bisa dibantu kepengurusannya kepada Pemerintah Daerah, selain itu jika masjid belum memiliki sertifikat tanah dan hanya bersertifikat wakaf akan difasilitasi ke Badan Pertanahan.
Mahmudin, yang sempat mencalonkan diri menjadi Calon Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2017 lalu menambahkan, sebenarnya DMI Pusat dan DMI Provinsi Jawa Barat memiliki program untuk membantu pengurus masjid dalam pensertifikatan masjid dan izin lainnya.
Namun hingga saat ini DMI Kabupaten Bekasi belum diperintahkan, apalagi harus ada koordinasi dengan instansi terkait seperti Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments