Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 23/02/2018 09:30 WIB

Kejari kabupaten Bekasi Ajak Pemkab Tagih Aset Daerah

ilustrasi aset pemkab bekasi
ilustrasi aset pemkab bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mendorong pemerintah daerah untuk melakukan kerjasama dalam pengambilan aset daerah yang masih dikuasai oleh swasta.
 
Kajari Kabupaten Bekasi, Risman Tarihoran mengatakan jumlah aset daerah yang dikuasai oleh swasta jumlahnya sangat banyak mulai dari pasar yang belum diserahkan serta beberapa lahan dan gedung yang pengelolaannya masih berada di pihak ketiga padahal perjanjian kerjasamanya sudah habis.
 
"Dengan banyaknya aset milik pemerintah kabupaten bekasi yang masih dikuasai swasta kita mendorong untuk melakukan kerjasama penagihan, karena selama ini hal itu belum dilakukan padahal nilai aset sangat besar dan ada keuangan negara disana," paparnya pada Kamis (23/2).
 
Risman menambahkan, sejauh ini kerjasama penagihan aset yang dilakukan baru dalam hal pengalihan penjualan air di water plant Jababeka kepada PDAM Tirtha Bhagasasi.
 
Kedepan, 12 water plant milik swasta penjualannya akan diambil alih PDAM dikarenakan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi swasta dilarang menjual air langsung ke pelanggan dan hanya melakukan pengolahan air baku saja, untuk penjualannya diserahkan ke PDAM.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1120 Kali
Berita Terkait

0 Comments