Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/02/2018 11:00 WIB

Kantor Imigrasi Bekasi Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Antrian Online

talkshow kantor imigrasi II Bekasi
talkshow kantor imigrasi II Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi melihat bahwa masyarakat yang berkepentingan untuk mengurus keperluan administrasi dapat memanfaatkan layanan antrian online yang disediakan melalui laman web imigrasibekasi.com.

Menurut Kasie Insarkom  Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi Imam Aditiyas Bahagio, antrian online ini memudahkan warga dalam mengakses layanan keimigrasian karena tidak perlu lagi antri dan menunggu lama.

"Antrian online ini bisa dimanfaatkan untuk pembuatan paspor dan pengambilan paspor yang sudah selesai," ujarnya dalam bincang publik di Radio Dakta, Kamis (22/2).

Imam juga mengimbau kepada warga yang sudah memiliki paspor untuk memiliki salinan foto copy nya guna berjaga-jaga jika suatu saat paspornya hilang atau rusak karena satu dan lain hal.

"Jika paspor hilang maka selain harus melampirkan foto copy dari paspor yang bersangkutan juga perlu melampirkan surat keterangan hilang dari pihak kepolisian," jelasnya.

Selain itu ia juga mengingatkan agar masyarakat memperhatikan masa berlaku dari paspornya masing-masing. Dan jika hendak melakukan perjalanan ke luar negeri harus dipastikan bahwa paspornya masih aktif hingga enam bulan kedepan terhitung sejak tanggal awa keberangkatan.

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3519 Kali
Berita Terkait

0 Comments