Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/02/2018 08:30 WIB

15 OPD Sudah Terintegrasi dengan Program Unit Reaksi Cepat

ilustrasi aplikasi SOROT
ilustrasi aplikasi SOROT
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi saat ini memastikan 15 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah memaksimalkan program unit reaksi cepat (URC) dengan berbasis aplikasi sorot dan ikonik.
 
15 dinas tersebut diantaranya Satpol PP, Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial, serta Disbamkin.
 
"Saat ini kita memaksimalkan layanan unit reaksi cepat untuk membantu masyarakat dan membantu pemerintah terkait kondisi, kejadian yang ada di wilayah Kota Bekasi. Warga masyarakat dapat langsung memberikan keluhan, saran dan masukan melalui aplikasi  yang telah disiapkan selain itu dapat menggunakan layanan telepon 119 untuk RSUD kota Bekasi," ungkap kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, Titi Masrifahati, Kamis (22/2).
 
Dengan URC ini menurut Titi, warga masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungannya terkait infrasturktur atau fasilitas pemerintah yang tidak berjalan dengan baik. dan diharapkan masyarakat ikut melaporkan kejadian di lapangan kepada pemerintah daerah.
 
Kemudian satuan kerja perangkat daerah dapat langsung menindak lanjuti keluhan dari warga masyarakat yang masuk melalui unit reaksi cepat. Keterbatasan jumlah personil aparatur yang mendorong adanya partisipasi warga masyarakat terkait layanan publik yang kurang maksimal.
 
"Kita menyertakan masyarakat untuk berpartisipasi langsung karena ketidak nyamanan yang dirasakan. Kemudian pihak pemkot segera mengatasi persoalan. Pemgaduan dapat melalui aplikasi yang sudah disiapkan seperti call center 1500444," papar Titi.
 
Pada waktu peluncuran awal program URC hanya 5 satuan kerja perangkat daerah yang terintegrasi di tahun 2016, saat ini sudah mencapai 15 SKPD. Tugas dari masing masing SKPD adalah segera menindaklanjuti keluhan dari warga. Titi mengakui sebagai kota megapolitan persoalan kota Bekasi sangatlah besar dan keluhan terbanyak yang masuk dalam URC adalah terkait lampu penerangan jalan umum(PJU). Kemudian jalan atau infrastuktur kota yang rusak, serta terkait perizinan dan pembuatan Surat kependudukan/KTP.
 
"Masalah kesehatan dan penyandang masalah sosial (PMKS) juga menjadi perhatian warga masyarakat yang mengakses URC. Kita berharap dalam jangka pendek masyarakat ikut menginformasikan persoalan kota melalui URC. Sementara program jangka panjang agar masyarakat lebih smart terkait persoalan yang terjadi." jelas Titi lagi.
 
Tidak seluruh persoalan seharusnya dilakukan atau diatasi oleh pemerintah, warga masyarakat juga dapat dan dihatapkan mampu mengatasi persoalan sendiri. Titi mencontohkan jika dilingkungan warga masyarakat ditemukan jentik nyamuk lebih dari 5 rumah, warga masyarakat harus segera melakukan pemberantasan satang nyamuk (PSN) secara mandiri, meskipun dapat juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan.
 
"Kedepan warga masyarakat harus lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan lingkungan tanpa harus ada keterlibatan pemerintah daerah," pungkasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1391 Kali
Berita Terkait

0 Comments