Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 21/02/2018 18:00 WIB

Polsek Cikarang Selatan Amankan 3 Pencuri Motor

Ilustrasi pelaku kriminal
Ilustrasi pelaku kriminal
CIKARANG_DAKTACOM: Polsek Cikarang Selatan meringkus 3 pencuri motor yang beraksi di kontrakan Alawi di Kampung Kosambi RT 010 RW 04, Desa Pasirsari, Cikarang Selatan pada Sabtu (17/2).
 
Mereka adalah Ri (23), DH (22) dan TH (20). Ketiganya berasal dari Karangbahagia.
 
Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro, menjelaskan, pada hari kejadian, pelaku Ri membuka kunci kontrakan dengan 1 gagang kunci T.
 
Dengan kunci T mereka membuka lock sepeda motor dan membuka paksa kunci kontak. Tersangka TH bantu Ri dan DH berjaga 10 meter dari TKP untuk memeriksa lokasi
 
"Kemudian, pada saat kunci kontak sudah dibuka namun motor tidak bisa dihidupkan karena diberikan kunci rahasia oleh korban Ujang," ujarnya pada Kamis (21/2)
 
Dijelaskan Alin, Sepeda motor hasil curian didorong dengan kaki di-step bergantian oleh ketiga tersangka untuk dibawa ke Karawang. Saat di perjalanan ada operasi kepolisian hinga diberhentikan dan diinterogasi.
 
Alin menambahkan Ketiga pelaku terjerat Pasal 363 Ayat 2, 3E, 4E dan 5E KUHP dengan pidana penjara hingga 12 tahun.
 
Barang bukti yang diamankan antara lain Honda Vario pelat B 3435 FPR, Honda Spacy B 6035 CXN, 1 gagang kunci T,1 kunci T, 1 kunci pas, 1 kunci lock dan jaket hitam.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1431 Kali
Berita Terkait

0 Comments