Parlemen / DPR RI /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 21/02/2018 11:00 WIB

Komisi V Temukan Indikasi Kelalaian Pengawasan Tol Becakayu

Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo
Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo
JAKARTA_DAKTACOM: Komisi V DPR RI mendapati adanya indikasi kelalaian dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi tol Becakayu yang mengakibatkan ambruknya pierhead tol tersebut di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (20/2).
 
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengungkapkan hal itu usai mengunjungi lokasi ambruknya pierhead tol Becakayu yang menyebabkan 7 pekerja luka parah. Menurut Sigit, sejak pierhead roboh pihak konsultan pengawas tidak terlihat di lapangan.
 
“Dari kunjungan kami di lapangan, kami mendapati pihak konsultan pengawas tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Sejak pierhead roboh sampai kami tiba di lapangan, konsultan pengawas tidak ada ditempat. Ini kan fatal sekali. Konsultan pengawas harus teken persetujuan dulu saat pekerjaan konstruksi dilakukan. Harus ada koordinasi antara kontraktor dan konsultan pengawas.” Kata Sigit. 
 
Seperti diketahui, konsultan pengawas memiliki tugas dan kewajiban antara lain 
Melakukan pengawasan administrasi, pengawasan teknik termasuk pengawasan rutin terhadap pekerjaan konstruksi. Konsultan pengawas juga memiliki kewenangan untuk menegur pihak kontraktor jika pekerjaannya menyimpang dari kontrak dan menghentikan pelaksanaan pekerjaan jika pelaksana proyek tidka memperhatikan peringatan yang diberikan.
 
Dalam kunjungan tersebut, Sigit juga meminta pemerintah melalui komite keselamatan konstruksi/panel ahli untuk segera mengusut dan menjelaskan apa yang terjadi yang menyebabkan kecelakaan kerja ini berulang. Jika standar keamanan dan keselamatan kerja sudah diterapkan sebagaimana diatur dalam UU Jasa Konstruksi dan Permen PU No 05/Prt/M/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Smk3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum, seharusnya kecelakaan kerja bisa dihindari.
 
“Setiap penyedia jasa konstruksi wajib membuat Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Skala Prioritas, Pengendalian Risiko K3, Dan Penanggung Jawab. Apakah ini sudah dilakukan dan sudah dievaluasi serta diawasi oleh konsultan pengawas dan PPK? Jika rekayasa Teknik sudah dilakukan dan diawasi pelaksanaannya, tentu kecelakaan bisa diminimalisir,” kata Sigit.
 
Sementara itu, terkait dengan berbagai kecelakaan kerja konstruksi yang terjadi akhir-akhir ini, Komisi V berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kementerian PUPR dan sejumlah BUMN Karya dan penyedia jasa konstruksi untuk membahas soal keselamatan kerja.
 
“Sekali lagi, kami menyampaikan keprihatinan atas musibah kecelakaan kerja yang selalu berulang. Saat komisi V meninjau lokasi kecelakaan tadi, kami minta agar penanganan korban diprioritaskan karena masih ada korban yang tertimbun. Dan saya sudah menyampaikan langsung kepada Dirjen Bina Marga bahwa kami akan segera menggelar RDPU dengan PUPR dan BUMN Karya untuk membahas masalah ini. Ini sudah kejadian luar biasa karena berulang,” kata Sigit Sosiantomo yang juga politisi PKS asal Dapil Jawa Timur tersebut.
 
Sigit yang memimpin rombongan Komisi V ke lokasi ambruknya pierhead Tol Becakayu, menegaskan bahwa RDPU akan digelar dalam masa reses ini mengingat kecelakaan kerja bidang konstruksi ini sudah berulang dan merupakan kejadian luar biasa yang harus direspon cepat.
 
“Memang saat ini DPR sedang reses, tapi ini kejadian luar biasa jadi harus direspon cepat. Saya sudah sampaikan langsung dengan Dirjen Bina Marga agar juga mengikutsertakan BUMN Karya dan penyedian jasa kontsruksi dalam RDPU nanti. Kami tinggal menunggu kesiapan pemerintah saja,” kata politisi PKS asal dapil Jawa Timur tersebut.
Editor :
Sumber : Rilis DPP PKS
- Dilihat 508 Kali
Berita Terkait

0 Comments