Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 20/02/2018 09:30 WIB

KPU Minta PPS Agar Semua Warga Terjaring Coklit

Kantor KPU Kota Bekasi
Kantor KPU Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Komisioner KPUD Kota Bekasi Syafrudin menghimbau PPS Segera melakukan penyisiran warga yang belum dilakukan coklit oleh PPDP karena di duga masih ada ribuan warga yang belum di Coklit.
 
"Coklit sudah dilakukan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP)  pada 13-18 Februari lalu, namun ada kemungkinan jika masih ada yang belum di coklit karena itu panitia pemungutan suara (PPS) harus segera melakukan penyisiran bekerjasama dengan RT/RW setempat," ungkap Syafrudin, Selasa (20/2).
 
Pihaknya menambahakan jika hasil coklit yang di lakukan oleh PPDP untuk data pemilih sementara sebanyak 1,6 juta jiwa lebih,namun yang belum perekaman E-Ktp sekitar 4800 warga juga ditemukan, sementara warga yang sudah tidak memenuhi syarat pemilih sekitar 9000 orang karena berbagai alasan seperti pindah dan sudah meninggal.
 
 "Penyisiran oleh PPS dengan kordinasi RT dan RW harus segera dilakukan, jika masih ada yang tercecer dan belum dilakukan coklit oleh PPDP, misalnya karena 
nggak ada di rumah saat coklit, tidak di ketahui alamat baru karena pindah sebelum data sementara menjadi DPT," ungkapnya 
 
DP4 Sebelumnya tercatat sekitar 1,8 juta jiwa data dari Kemendagri melalui Dinas Catatan Sipil.Karena di Kota Bekasi terdapat sekitar 168 PPS seharusnya dapat menyisir data yang belum masuk saat coklit. KPUD Kota Bekasi sendiri akan mengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS)  tanggal 24 Maret -2 April 2018, diumumkan sekaligus menjaring tanggapan dari Masyarakat.
 
"Sememtara DPT baru akan di umumkan pada 13-19 April 2018 , jadi bagi yang belum di coklit silahkan bisa menghubungi RT/RW atau PPS," tegasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1261 Kali
Berita Terkait

0 Comments