Kamis, 15/02/2018 09:30 WIB
Soal UU MD3, Gus Mus: Untuk Terhormat, Tak Perlu Susah Payah Bikin Aturan
JAKARTA_DAKTACOM: Hasil revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna memunculkan sejumlah pasal kontroversial di antaranya pasal antikritik, imunitas, dan bisa memaksa seseorang atau lembaga dengan menggunakan polisi.
Pasal-pasal kontroversial tersebut mendapat banyak tanggapan dan tak sedikit yang mengecam bahwa DPR yang tidak lain adalah lembaga produk demokrasi tetapi justru tidak bersikap demokratis.
Bahkan, Ketua DPR Bambang Susatyo dalam kesempatan wawancara bareng sejumlah media mengatakan dengan jelas, aturan tersebut dibuat untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan DPR.
Terkait dengan sejumlah pasal kontroversial yang terdapat dalam UU MD3, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) memberikan tanggapan bahwa wakil rakyat yang duduk di MPR, DPR, DPD, dan DPRD mestinya menunjukkan perilaku terhormat saja.
Karena itu menurut Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang ini, untuk menjadi terhormat dan dihormati, tidak perlu bersusah payah membuat aturan.
“Untuk dihormati, tak perlu bersusah-payah bikin aturan; tunjukkan saja perilaku terhormat,” ucap Gus Mus dalam akun twitternya, Rabu (15/2).
Cuitan yang mendapat 9.368 retweet, 8.699 suka, dan 320 balasan (reply) ini lantas ditanggapi para pengikut atau follower Gus Mus yang mencapai 1,69 juta tersebut untuk menyoroti disahkannya revisi UU MD3.
Bahkan beberapa follower me-mention cuitan Gus Mus tersebut kepada sejumlah anggota di DPR yang aktif menggunakan twitter.
Terlepas dari persoalan UU MD3, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Prof Abd 'Ala menilai bahwa selalu ada kearifan pada diri Gus Mus dalam menanggapi setiap problem bangsa.
Editor | : | |
Sumber | : | nu.or.id |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments