Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 15/02/2018 09:30 WIB

Soal UU MD3, Gus Mus: Untuk Terhormat, Tak Perlu Susah Payah Bikin Aturan

Gus Mus
Gus Mus
JAKARTA_DAKTACOM: Hasil revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna memunculkan sejumlah pasal kontroversial di antaranya pasal antikritik, imunitas, dan bisa memaksa seseorang atau lembaga dengan menggunakan polisi.
 
Pasal-pasal kontroversial tersebut mendapat banyak tanggapan dan tak sedikit yang mengecam bahwa DPR yang tidak lain adalah lembaga produk demokrasi tetapi justru tidak bersikap demokratis.
 
Bahkan, Ketua DPR Bambang Susatyo dalam kesempatan wawancara bareng sejumlah media mengatakan dengan jelas, aturan tersebut dibuat untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan DPR.
 
Terkait dengan sejumlah pasal kontroversial yang terdapat dalam UU MD3, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) memberikan tanggapan bahwa wakil rakyat yang duduk di MPR, DPR, DPD, dan DPRD mestinya menunjukkan perilaku terhormat saja.
 
Karena itu menurut Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang ini, untuk menjadi terhormat dan dihormati, tidak perlu bersusah payah membuat aturan.
 
“Untuk dihormati, tak perlu bersusah-payah bikin aturan; tunjukkan saja perilaku terhormat,” ucap Gus Mus dalam akun twitternya, Rabu (15/2).
 
Cuitan yang mendapat 9.368 retweet, 8.699 suka, dan 320 balasan (reply) ini lantas ditanggapi para pengikut atau follower Gus Mus yang mencapai 1,69 juta tersebut untuk menyoroti disahkannya revisi UU MD3.
 
Bahkan beberapa follower me-mention cuitan Gus Mus tersebut kepada sejumlah anggota di DPR yang aktif menggunakan twitter.
 
Terlepas dari persoalan UU MD3, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Prof Abd 'Ala menilai bahwa selalu ada kearifan pada diri Gus Mus dalam menanggapi setiap problem bangsa.
Editor :
Sumber : nu.or.id
- Dilihat 1443 Kali
Berita Terkait

0 Comments