Rabu, 27/05/2015 16:54 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Apresiasi Tirta Alam Segar
CIKARANG_DAKTACOM: Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mengapresiasikan perubahan yang terjadi di PT. Tirta Alam Segar pasca adanya aksi bunuh diri yang dilakukan salah satu pekerja di perusahaan tersebut saat Peringatan Hari Buruh lalu terkait dengan K3.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan ia berikan apresiasi kepada PT. Tirta Alam Segar karena sudah sigap menanggapi hasil sidak yang beberapa waktu lalu dilakukan oleh pihaknya.
"Saya berikan apresiasi karena sekarang PT. Tirta Alam Segar sudah mau menanggapi apa saja yang pernah dikeluhkan para pekerjanya," ujarnya di ruang Pansus DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat dalam acara Dialog Suara Bekasi, Suara Wakil Rakyat Bekasi yang merupakan kerjasama Radio Dakta Dengan DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (27/05/15).
Nyumarno menambahkan, jika berbicara makro, saat kami datang Tim K3 sudah ada di sana, hanya memang tingkat kecelakaan kerja di perusahaan tersebut masih tinggi.
"Saat kami datang segera mungkin Tim K3 disempurnakan, para pengawas turun semua dan ada 15 pengawas ketenagakerjaan yang kami suruh untuk turun langsung ke lokasi dan Alhamdulillah K3 di sana sekarang sudah berjalan," jelasnya.
PT. Tirta Alam Segar sudah memenuhi hak-hak pekerjanya yang mengalami kecelakaan kerja di perusahaannya dan almarhum Sebastian juga sudah diberikan santunan sebesar Rp. 97 Juta, serta perusahaan juga mengapresiasi kematian Sebastian Manuputy dengan mengangkat istrinya yang juga bekerja di perusahaan tersebut menjadi pekerja tetap, begitu juga 12 pekerja yang cacat akibat kecelakaan kerja.
"Semua kekurangan yang ada, sudah dituangkan dalam perjanjian bersama, yang sudah di daftarkan ke Disnaker dan sudah dicatatkan kepengadilan hubungan industrial," katanya.
Nyumarno menjelaskan, untuk kedepannya ia harap PT. Tirta Alam Segar dan perusahaan lainnya, terkait K3 harus semuanya sama. Agar perusahaan maju dan karyawan sejahtera, maka karyawan harus ciptakan produktifitas disiplin kerja yang tinggi agar perusahaan maju, tetapi di satu sisi perusahaan setelah buruh menjalankan kewajiban harus diberikan haknya, demi terciptanya kesejahteraan antara pekerja dan keluarganya.
Editor | : | |
Sumber | : | Redaksi Dakta |
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
0 Comments