Pilkada Serentak /
Follow daktacom Like Like
Senin, 12/02/2018 15:46 WIB

RINDU, Duo DM, Asyik, dan Hasanah Resmi Bertarung di Pilgub Jabar

KPU Jabar resmi menetapkan empat bakal calon sebagai pasangan cagub cawagub Jabar lewat Rapat Pleno
KPU Jabar resmi menetapkan empat bakal calon sebagai pasangan cagub cawagub Jabar lewat Rapat Pleno
BANDUNG_DAKTACOM: Setelah mendaftar dan menjalani serangkaian tahapan, empat bakal pasangan cagub-cawagub Jawa Barat akhirnya resmi menyandang status pasangan cagub-cawagub Jabar dan mendapatkan tiket untuk memperebutkan kursi Jabar 1 dan Jabar 2.
 
Keempatnya yakni Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (RINDU) yang diusung NasDem, PKB, PPP, dan Hanura; Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (Duo DM) yang diusung Demokrat dan Golkar, Sudrajat-Ahmad Syikhu (Asyik) yang diusung Gerindra, PKS, dan PAN; Tb Hasanudin-Anton Charliyan (Hasanah) yang diusung PDIP.
 
KPU Jabar resmi menetapkan mereka sebagai pasangan cagub-cawagub Jabar lewat Rapat Pleno Penetapan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jabar di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (12/2/2018), setelah keempat pasangan itu dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan di Pilgub Jabar 2018.
 
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, setelah penetapan, KPU Jabar wajib mengenalkan keempat pasangan tersebut kepada masyarakat Jabar, agar seluruh masyarakat Jabar mengenal calon pemimpinnya.
 
"Mudah-mudahan tahapan selanjutnya berjalan lancar, kami harap ada beberapa yang harus dilengkapi oleh paslon, seperti pembuatan rekening paslon harus segera diselesaikan hari ini," kata Yayat seusai rapat pleno, Senin (12/2/2018).
 
Yayat mengimbau, keempat pasangan cagub-cawagub itu menjaga baik-baik 'tiket' pencalonan yang sudah diberikan tersebut. Sebab, kata Yayat, kepemilikan berkas penetapan tersebut sangat penting setelah KPU dan keempat pasangan berhasil melalui proses yang panjang. 
 
"Kami juga mengingatkan, terhitung mulai tanggal 15 Febuari 2018, paslon sudah terikat dengan aturan kampaye," ujarnya.
Editor :
Sumber : Sindonews
- Dilihat 1357 Kali
Berita Terkait

0 Comments